![]() |
| Yusfa Ismail, Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Anggaraksa (GPMA) |
Lombok Timur (harianbumigora.com) – Gerakan Pemuda Mahasiswa Anggaraksa (GPMA) kembali menggelar aksi jilid kedua untuk mempersoalkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) Anggaraksa. Dalam aksi tersebut, GPMA menyoroti adanya ketidaksinkronan data serta prosedur penerbitan izin yang dinilai cacat prosedur dan penuh manipulasi.
Ketidaksesuaian prosedur ini terungkap setelah GPMA melakukan audiensi langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Timur. Dalam pertemuan tersebut, pihak dinas mengakui bahwa aspek krusial terkait pengelolaan limbah belum tersentuh pengawasan.
"Kami mendengar langsung dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup bahwa sejauh ini belum ada peninjauan sama sekali terkait IPAL yang ada di MBG Anggaraksa. Ini sangat fatal, bagaimana mungkin izin bisa berjalan sementara dampak lingkungannya belum ditinjau," ujar salah satu orator GPMA di lapangan.
Kecurigaan GPMA semakin menguat saat massa bergeser ke Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur untuk mempertanyakan tindak lanjut aksi jilid pertama. Namun, pengakuan dari pihak Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Dikes justru memicu polemik baru terkait aktivitas dapur produksi. Pihak Dikes mengeklaim bahwa penyembelihan yang dilakukan di dapur tersebut bukan untuk keperluan program MBG, sebuah pernyataan yang dinilai GPMA sebagai upaya menutup-nutupi fakta.
"Pihak Dikes berdalih penyembelihan di dapur tersebut bukan untuk MBG, padahal temuan kami di lapangan dengan jelas menunjukkan aktivitas itu memang diperuntukkan bagi program tersebut. Kami menduga ada manipulasi administrasi sistematis yang melibatkan pihak SPPI, SPPG, Dikes, hingga DLH sehingga SLHS ini terbit tanpa prosedur yang benar," tegas koordinator aksi dalam pernyataannya.
Atas dasar temuan tersebut, GPMA melayangkan tuntutan keras agar Dinas Kesehatan segera membatalkan dokumen yang telah diterbitkan. Menurut mereka, kredibilitas instansi dipertaruhkan jika tetap mempertahankan izin yang diduga dimanipulasi secara administratif.
"Kami menantang Dinas Kesehatan selaku instansi penerbit untuk segera mencabut SLHS MBG Anggaraksa. Setiap aturan punya konsekuensi, dan kami tidak akan tinggal diam melihat prosedur yang ditabrak. Kami akan segera bersurat ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk evaluasi menyeluruh, sekaligus mempertanyakan sejauh mana kinerja Satgas MBG Lombok Timur selama ini," tutupnya.
Aksi ini menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal agar program strategis nasional tidak disalahgunakan oleh kepentingan oknum tertentu melalui proses administrasi yang tidak transparan.
