Showing posts with label Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri. Show all posts
Showing posts with label Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri. Show all posts

Thursday

Pemerintah Kerahkan Satgas Saber Pelanggaran Pangan Nasional, Kawal Harga dan Stok Jelang Imlek hingga Idul Fitri 2026

 

Rapat Koordinasi TimSatgas Saber Pelanggaran Pangan yang digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber, Rabu (4/2/2026). Foto: https://Polrifastrespon.com


Jakarta (harianbumigora.com) – Dilansir dari https://Polrifastrespon.com, Pemerintah resmi kerahkan Satgas Sapu Bersih (Saber) untuk menindak pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang biasa terjadi jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil guna mengawal stabilitas pasokan, memastikan ketersediaan pangan, menjaga harga tetap terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab. (4/2/2026). 


Saber ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., selaku Ketua Pengarah Satgas dengan beranggotakan Badan dan Pangan Nasional (Bapanas), Kementan, Perum Bulog, hingga perwakilan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.


Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing perwakilan tim Saber seperti Sestama Bapanas RI Dr. Drs. Sarwo Edhy, Irjen Kementan Letjen TNI (Purn) Irham Waroihan, Dirut Perum Bulog Letjen TNI (Purn) Ahmad Rizal Ramdhani, serta Deputi I KSP Bapanas Dr. I Gusti Ketut Astawa selaku Ketua Pelaksana Satgas.


Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menekankan bahwa kehadiran negara melalui satgas ini adalah untuk menjamin hak konsumen dan keadilan bagi produsen.


"Tujuan utama kami adalah memastikan kebijakan harga seperti HET dan HAP dipatuhi di lapangan. Kami tidak ingin ada celah bagi spekulan untuk bermain di tengah meningkatnya permintaan masyarakat menjelang hari raya," tegasnya.


Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan pembentukan Satgas Saber bertujuan menjamin pelaksanaan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP) di tingkat produsen dan konsumen.


Selain itu, Satgas juga memastikan keamanan dan mutu pangan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Pengawasan dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.


“Pelaku usaha kami minta patuh pada HET, HPP, dan HAP. Termasuk memastikan mitra distributor tidak memainkan harga di hilir,” tegas Ketut Astawa.


Mengenai stok nasional, Sestama Bapanas RI Sarwo Edhy menekankan bahwa ketahanan pangan Indonesia berada pada posisi yang sangat kuat. Dengan stok beras yang mencapai 3,4 juta ton, ia menegaskan bahwa pengawasan penting dilakukan  dengan berfokus  pada distribusi agar tidak ada sumbatan yang memicu kenaikan harga semu.


"Stok kita melimpah karena swasembada, jadi secara logika ekonomi tidak ada ruang untuk kenaikan harga di atas ketentuan. Satgas akan memastikan ketersediaan ini terdistribusi merata hingga ke pasar-pasar tradisional, sehingga masyarakat bisa mengakses pangan murah dengan kualitas yang terjaga," tambah Sarwo Edhy.


Kabareskrim Polri Komjen Pol Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., selaku Ketua pengarah tim Saber menegaskan bahwa kepolisian akan mengawal kebijakan ini dengan pendekatan yang terukur namun tetap berwibawa.


"Kehadiran Satgas Saber ini adalah mandat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengedepankan langkah preventif agar rantai pasok berjalan normal. Namun, jika ditemukan tindakan sengaja yang merugikan masyarakat seperti penimbunan atau manipulasi mutu, kami pastikan penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu," ujar Komjen Pol Syahardiantono.


Sebagai bentuk transparansi dengan membuka partisipasi publik, dibuka Hotline Pengaduan masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0853-8545-0833. Dengan menempuh langkah ini, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelanggar melalui laporan langsung dari warga di lapangan. Dengan sinergi ini, pemerintah optimis stabilitas pangan nasional akan tetap terjaga sepanjang rangkaian hari besar keagamaan di tahun 2026.