Lombok Timur (harianbumigora.com) – Aspirasi masyarakat Desa Jenggik, Kabupaten Lombok Timur, terkait kebutuhan peningkatan sarana ibadah mendapat perhatian serius.
Melalui mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat, H. Syamsu Rijal, SH., MM, Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Daerah Pemilihan IV, menyalurkan dana hibah untuk renovasi Masjid Jami’ Libassutaqwa Jenggik. Bantuan tersebut secara resmi diterima oleh Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Libassutaqwa Jenggik dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan masjid.
Penyerahan hibah berlangsung di Masjid Jami’ Libassutaqwa Jenggik, Desa Jenggik, dan disaksikan oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus masjid, serta jamaah. Bantuan ini diperuntukkan bagi renovasi fisik masjid, termasuk peningkatan fasilitas penunjang ibadah, guna memberikan kenyamanan, keamanan, dan kelayakan bagi jamaah dalam melaksanakan berbagai aktivitas keagamaan.
Dalam keterangannya, H. Syamsu Rijal menyampaikan bahwa penyaluran dana hibah tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya pada sektor keagamaan yang memiliki peran strategis dalam pembinaan umat.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan keagamaan dan sosial masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga Desa Jenggik kami tindak lanjuti melalui penyaluran hibah ini, dengan harapan dapat mendukung kelancaran renovasi dan meningkatkan kualitas fasilitas masjid,” ujar H. Syamsu Rijal.
Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan dana hibah secara transparan dan akuntabel, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh seluruh jamaah dan masyarakat.
Sementara itu, Lalu Suaidi, salah satu Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Libassutaqwa Jenggik, menyampaikan bahwa bantuan hibah tersebut menjadi dorongan besar bagi panitia dan masyarakat dalam melanjutkan proses renovasi masjid yang telah direncanakan sejak lama.
“Kami atas nama panitia pembangunan dan masyarakat Desa Jenggik mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak H. Syamsu Rijal atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Dana hibah ini sangat membantu kelangsungan renovasi masjid dan akan kami gunakan secara bertanggung jawab, transparan, serta sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Suaidi.
Menurutnya, keterbatasan anggaran swadaya masyarakat selama ini menjadi salah satu kendala dalam percepatan renovasi masjid. Dengan adanya bantuan dana hibah tersebut, panitia optimistis proses pembangunan dan perbaikan fasilitas masjid dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Kegiatan penyerahan hibah berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Kehadiran tokoh masyarakat dan jamaah mencerminkan dukungan serta harapan besar agar Masjid Jami’ Libassutaqwa Jenggik ke depan dapat menjadi pusat ibadah yang lebih representatif, sekaligus pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Melalui penyaluran hibah ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjalin, sehingga aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan beragama dan sosial kemasyarakatan.
