Showing posts with label Baznas Lombok Timur. Show all posts
Showing posts with label Baznas Lombok Timur. Show all posts

Thursday

Sinergi Pembinaan, Lapas Selong dan BAZNAS Lotim Jalin Kerja Sama Bidang Keagamaan





Lombok Timur (harianbumigora.com) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur pada Rabu (11/2/2026). 


Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dalam mendukung program pembinaan kepribadian bagi warga binaan.


Kedatangan Kepala Lapas Selong, Sudirman, disambut langsung oleh Ketua BAZNAS Lombok Timur, Muhammad Kamli. Dalam pertemuan tersebut, Sudirman memberikan gambaran umum mengenai kondisi warga binaan serta berbagai program keagamaan yang tengah berjalan, termasuk pembinaan bagi mereka yang berstatus sebagai santri lapas.


Sudirman menekankan pentingnya dukungan dari lembaga mitra untuk memaksimalkan proses reintegrasi sosial warga binaan melalui pendekatan spiritual.


"Kami berharap ada dukungan dan kerja sama yang lebih erat di bidang sosial dan kemanusiaan. Salah satu agenda terdekat adalah pemenuhan sarana ibadah berupa baju koko bagi santri lapas guna menyambut bulan suci Ramadan. Hal ini sangat penting untuk membangun suasana ibadah yang lebih khidmat bagi warga binaan," ujar Sudirman.


Menanggapi harapan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Kamli, memberikan apresiasi atas inisiatif dan dedikasi Lapas Selong dalam menjaga kualitas pembinaan mental-spiritual warga binaan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung program-program yang membawa kemaslahatan umat, tanpa terkecuali.


"Kami sangat menyambut baik kunjungan ini. BAZNAS Lombok Timur menyatakan kesiapan untuk bersinergi dan memberikan dukungan nyata terhadap program-program sosial di Lapas Selong. Terkait pengadaan baju koko untuk santri lapas dalam menyambut Ramadan, kami akan segera tindak lanjuti sebagai bentuk komitmen kemanusiaan kami," tegas Muhammad Kamli.


Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap pembinaan keagamaan di Lapas Selong dapat berjalan lebih optimal, sehingga para warga binaan memiliki bekal spiritual yang kuat saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.

Perkuat Transparansi, BAZNAS Lombok Timur dan Organisasi Wartawan Sepakati Kemitraan Strategis

 



Lombok Timur (harianbumigora.com) – Semangat kolaborasi mewarnai kegiatan Coffee Morning antara BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dengan sejumlah organisasi wartawan di lesehan Bonto, Masbagik, Rabu (11/2/2026).


Pertemuan ini menjadi momentum penting dengan disepakatinya komitmen kemitraan strategis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlandaskan pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.


Kemitraan ini dibangun di atas prinsip "Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI" sebagai fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola zakat yang transparan dan akuntabel. Kegiatan yang dihadiri perwakilan berbagai organisasi media seperti FRIC, PWI, FJLT, GJI, dan lainnya ini juga berfungsi sebagai forum evaluasi terhadap kinerja BAZNAS selama enam bulan terakhir.


Ketua BAZNAS Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam meraih kepercayaan umat. Ia menyatakan bahwa sinergi dengan media merupakan jembatan edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya zakat.


"Kami berharap pertemuan ini dapat mempererat silaturahmi dengan rekan-rekan media di Lotim. Masukan selama enam bulan kami menjabat tentu menjadi bahan evaluasi agar manajemen BAZNAS semakin lebih baik. Terkait PKS, kami akan bersikap adil, dan dana yang digunakan bersumber dari kas BAZNAS untuk bagian syiar amil," ujar Muhammad Kamli dengan sungguh-sungguh.


Selaras dengan hal tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Lotim, Dr. H. M. Hamidi, ST., M.Pd, memaparkan bahwa progres kelembagaan harus dibarengi dengan publikasi yang masif agar masyarakat mengetahui ke mana aliran dana ZIS disalurkan. PKS yang akan disusun mencakup peliputan kegiatan resmi, dokumentasi program, hingga penyebaran informasi edukatif melalui berbagai platform media.


Mewakili unsur pers, M. Aminullah, S.Si, dari FRIC Lombok Timur, menyambut positif inisiatif ini. Namun, ia memberikan penekanan bahwa kerja sama ini tidak boleh mengintervensi independensi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya di lapangan.


"Mewakili FRIC Lotim, kami akan memenuhi kewajiban sebagai mitra BAZNAS Lotim sepanjang tetap mengikuti UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Independensi pers tetap menjadi prioritas kami dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik," tegas Aminullah.


Prinsip-prinsip dalam Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers disepakati sebagai pilar moral dalam pelaksanaan kerja sama ini. Hal ini menjamin bahwa setiap pemberitaan mengenai program BAZNAS akan dilakukan secara profesional, tanpa prasangka, dan tetap mengedepankan kepentingan publik.


Melalui sinergi yang sehat ini, BAZNAS Lombok Timur dan insan pers optimis dapat membangun pola komunikasi publik yang lebih kuat. Dengan transparansi yang terjaga, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat diharapkan semakin meningkat, sehingga dampak sosial dari program-program BAZNAS dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Tuesday

Klarifikasi Isu Miring Pemotongan Zakat P3K Paruh Waktu: "Masyarakat Tidak Usah Terprovokasi

Ketua Baznas Lotim Drs. H. Muhammad Kamli



Lombok Timur (harianbumigora.com) – BAZNAS tanggapi isu miring perihal potongan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen pada slip gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.


Tersebarnya bukti potongan zakat sebesar Rp 16.250 dari honor Rp 650.000 tersebar luas di media sosial dan mengundang reaksi negatif dari masyarakat. 


Salah satu reaksi negatif muncul berupa anggapan bahwa pmotongan  tidak relevan jika merujuk pada ketentuan nishab zakat penghasilan yang ditetapkan BAZNAS RI. Secara aturan, seseorang baru diwajibkan berzakat jika hartanya telah mencapai nishab atau setara 85 gram emas per tahun. Penghasilan Rp 650.000 per bulan dianggap jauh di bawah standar kewajiban zakat, bahkan berada di bawah garis kemiskinan internasional menurut standar World Bank.


Mengingat reaksi publik yang dikhawatirkan adalah paham, ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, dalam keterangan persnya pada Senin (9/2/2026), menegaskan bahwa BAZNAS periode 2025–2030 tidak pernah mengeluarkan instruksi pemotongan tersebut. Ia memastikan tidak ada surat edaran maupun perintah lisan yang menargetkan honor P3K Paruh Waktu untuk pemungutan zakat.


"Jika terdapat pemotongan zakat yang dialami oleh P3K Paruh Waktu, dapat dipastikan hal tersebut bukan dilakukan oleh BAZNAS Lombok Timur. Tindakan tersebut berada di luar kewenangan dan tanggung jawab kami," tegas Kamli.


Langkah klarifikasi ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusional guna menjaga kepercayaan publik. BAZNAS mengimbau para tenaga honorer dan masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta melakukan konfirmasi langsung ke kanal resmi BAZNAS jika menemukan indikasi pemotongan serupa yang tidak berdasar.


Kamli menekankan"Tidak ada pemotongan, masyarakat tidak perlu resah apalagi sampai terprovokasi." Ungkap Kami.