Showing posts with label Drs. H. Muhaadd Kamli. Show all posts
Showing posts with label Drs. H. Muhaadd Kamli. Show all posts

Tuesday

Klarifikasi Isu Miring Pemotongan Zakat P3K Paruh Waktu: "Masyarakat Tidak Usah Terprovokasi

Ketua Baznas Lotim Drs. H. Muhammad Kamli



Lombok Timur (harianbumigora.com) – BAZNAS tanggapi isu miring perihal potongan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen pada slip gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.


Tersebarnya bukti potongan zakat sebesar Rp 16.250 dari honor Rp 650.000 tersebar luas di media sosial dan mengundang reaksi negatif dari masyarakat. 


Salah satu reaksi negatif muncul berupa anggapan bahwa pmotongan  tidak relevan jika merujuk pada ketentuan nishab zakat penghasilan yang ditetapkan BAZNAS RI. Secara aturan, seseorang baru diwajibkan berzakat jika hartanya telah mencapai nishab atau setara 85 gram emas per tahun. Penghasilan Rp 650.000 per bulan dianggap jauh di bawah standar kewajiban zakat, bahkan berada di bawah garis kemiskinan internasional menurut standar World Bank.


Mengingat reaksi publik yang dikhawatirkan adalah paham, ketua BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, Drs. H. Muhammad Kamli, dalam keterangan persnya pada Senin (9/2/2026), menegaskan bahwa BAZNAS periode 2025–2030 tidak pernah mengeluarkan instruksi pemotongan tersebut. Ia memastikan tidak ada surat edaran maupun perintah lisan yang menargetkan honor P3K Paruh Waktu untuk pemungutan zakat.


"Jika terdapat pemotongan zakat yang dialami oleh P3K Paruh Waktu, dapat dipastikan hal tersebut bukan dilakukan oleh BAZNAS Lombok Timur. Tindakan tersebut berada di luar kewenangan dan tanggung jawab kami," tegas Kamli.


Langkah klarifikasi ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusional guna menjaga kepercayaan publik. BAZNAS mengimbau para tenaga honorer dan masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta melakukan konfirmasi langsung ke kanal resmi BAZNAS jika menemukan indikasi pemotongan serupa yang tidak berdasar.


Kamli menekankan"Tidak ada pemotongan, masyarakat tidak perlu resah apalagi sampai terprovokasi." Ungkap Kami.