Mataram (Harianbumigora.com) - Dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMAN 9 Mataram yang ditangani oleh Polres Mataram sampai saat ini belum ada titik terang.
Dugaan mark up Dana BOS SMAN 9 Mataram tahun 2021-2022 dengan total anggaran Rp 2 miliar dengan rincian Rp 1 miliar per tahun menjadi sorotan publik karena tidak ada tindak lanjut dari APH untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Beberapa indikasi pekerjaan yang di-mark up seperti proyek pembuatan taman, pemasangan paving block, dan pembangunan tembok juga pengadaan masker.
Gerakan Rakyat Anti Korupsi ( Gerak - NTB) mengatensi kasus dugaan Mark up penggunaan dana BOS di SMAN 9 Mataram.
Koordinator GERAK NTB Rusman Khair menyampaikan bahwa kasus dugaan Mark up penggunaan dana BOS di SMAN 9 Mataram harus diusut tuntas, karena sampai sekarang kasus ini masih belum ada status yang jelas.
"Kami yakin kasus di SMAN 9 Mataram menjadi pintu masuk untuk mendalami penggunaan dana BOS di sekolah-sekolah yang lain" Ungkap Ryanan Khair Koordinator GERAK-NTB (4/8/2025).
Rusman menekankan bahwa dukungan atas APH untuk membongkar kasus-kasus korupsi di NTB adalah satu hal yang prinsip.
"Coba kita lihat, setiap tahun sekolah mengelola anggaran dana BOS yang sangat besar, dan itu hamper luput dari pengawasan APH.
Prinsipnya, kami dari GERAK NTB mendukung APH untuk membuka semua kasus korupsi yang ada. Ini sesuai dengan Nawa Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto" tutup Rusman.