Wednesday

Degradasi Moral Masyarakat Sasak: Antara Popularitas Instan, Krisis Etika, dan Tantangan Sosial

 Oleh: 

Ahmad Sirojul Hakiki

Dosen Sastra Arab UNW Mataram/ Wakil Sekretaris PIMPUS IPNW


Istilah degradasi moral mungkin sebuah diksi yang pantas untuk bebrapa feneomena sosial yang muncul di masyarakat sasak belakangan ini. Degradasi moral berarti sebuah kejadian yang menunjukkan adanya perubahan sosial yang cukup serius, terutama ketika perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya justru mendapat ruang luas khususnya di media digital. Lombok yang selama ini dikenal sebagai “Pulau Seribu Masjid” dan banyaknya pondok pesantren, menghadapi realitas baru yang tampak paradoksal dengan identitas religius tersebut. Beberapa kejadian yang viral, seperti konten kreator yang menampilkan bagian intim tubuhnya melalui live TikTok, penari yang mempertontonkan goyang erotis atau anco-anco, hingga kasus pengantin pria dalam momen nyongkolan yang memperlihatkan sikap tidak beretika kepada orang tua, menjadi cermin bahwa dinamika sosial sedang mengalami distorsi. Situasi ini tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari interaksi kompleks antara perkembangan teknologi, budaya digital, dan melemahnya kontrol sosial.


Fenomena konten kreator yang rela mengeksploitasi bagian intim tubuhnya untuk kepentingan tayangan live TikTok. Konten tersebut diketahui setelah di rekam dan kemudian di uploud di facebook, salah satunya adalah akun @Nina Bonde. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui perspektif psikologi media dan teori uses and gratifications. Sebagaimana dijelaskan oleh Saputra (2019), bahwa pengguna media sosial memanfaatkan platform digital untuk memenuhi kebutuhan tertentu seperti hiburan, perhatian, validasi, dan status sosial. Popularitas instan menjadi mata uang baru yang mendorong sebagian individu menabrak batas moral demi mendapatkan jumlah penonton yang tinggi. Dalam konteks opini, tindakan tersebut menunjukkan adanya kegagalan individu dalam membedakan antara kreativitas digital dengan perilaku destruktif yang merusak martabat diri dan masyarakat. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana produktif, berubah menjadi panggung yang mengundang sensasi dan menormalisasi perilaku vulgar. Hal ini tentu meresahkan, terutama ketika anak-anak dan remaja menjadi penonton pasif yang tanpa sadar menyerap nilai-nilai yang salah.


Selain itu, maraknya goyang erotis atau anco-anco sebagaimana yang teraploud pada akun Facebook @idayani Lombok menunjukkan tontonan yang sangat tidak memiliki nilai moral sama sekali. Goyang-goyangan pada video yang ditampilkan mengandung unsur sensualitas yang sangat berlebihan, hal ini menunjukkan bahwa ruang hiburan lokal mulai kehilangan arah estetika budayanya. Seni tradisional Lombok yang kaya, seperti wayang Sasak, mulai tersisih oleh pertunjukan yang menonjolkan tubuh dan gerakan tidak senonoh. Tak hanya itu, kegiatan-kegiatan hiburan musik dari cilokak pada malam harinya berubah menjadi nuansa sensual yang mengundang banyak kontradiktif dari berbagai pihak. Dari sudut pandang ilmiah, fenomena ini dapat dikaitkan dengan teori komodifikasi. Menurut Surahman, Annisarizki, dan Rully (2019) teori komodifikasi ialah dimana tubuh dan ekspresi sensual dikomersialisasikan demi memenuhi selera pasar yang cenderung konsumtif dan sensasional. Dalam konteks ini penulis menilai bahwa ini bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi representasi dari lemahnya sistem regulasi yang seharusnya mampu mengawasi pertunjukan publik. Lebih jauh lagi, keadaan ini menyiratkan bahwa sebagian masyarakat telah kebingungan dalam menempatkan batas antara seni, hiburan, dan vulgaritas. Akibatnya, masyarakat luas khususnya generasi muda berpotensi kehilangan role model yang baik dan mengganti standar moral dengan standar popularitas.


Kasus lain yang tak kalah mencolok adalah perilaku seorang pengantin pria dalam prosesi nyongkolan yang terekam di akun facebook @Ayu menunjukkan perilaku yang sangat tidak senonoh. Pria tersebut terekam menaiki motor orang tua yang berada di depannya dengan cara yang menunjukkan sangat kurangnya etika dan penghormatan. Prosesi nyongkolan dalam budaya Sasak pada hakikatnya merupakan wujud kebahagiaan antara mempelai laki-laki dan prerempuan dengan iringan musik dari gendang beleq atau kecimol sebagai bentuk pemberitahuan kepada khalayak tentang mulainya suatu hubungan suci pernikahan, serta simbol kesakralan dalam membangun rumah tangga. Ketika seorang pengantin menunjukkan sikap tidak sopan terhadap orang tua di momen yang sangat bermakna tersebut, artinya terjadi gangguan dalam internalisasi nilai-nilai budaya dan agama. Dari perspektif sosiologi, ini merupakan contoh degradasi cultural capital, yaitu hilangnya pemahaman nilai budaya akibat dominasi gaya hidup instan dan budaya visual (Yasin dan Lestari 2024). Penulis menganggap bahwa tindakan tersebut bukan sekadar “kelakuan viral”, tetapi tanda bahwa generasi muda semakin jauh dari adab dan tata krama yang menjadi inti budaya Sasak. Keluarga, sekolah, dan lingkungan adat tampaknya mulai kesulitan menanamkan nilai-nilai tersebut di tengah derasnya arus media digital.


Fenomena-fenomena tersebut menjadi ironi besar karena Lombok selama ini dikenal sebagai wilayah dengan iklim religius yang kuat. Keberadaan ribuan masjid dan banyaknya pondok pesantren seolah tidak otomatis mampu membentengi generasi muda dari perilaku menyimpang. Secara ilmiah, ini dapat dijelaskan dengan konsep religiosity gap, yaitu kesenjangan antara keberagamaan formal (simbol, ritual, identitas) dengan keberagamaan substantif (akhlak, perilaku, adab). Kehadiran masjid dan pesantren hanya akan efektif jika nilai-nilainya dipraktikkan secara nyata dalam ruang keluarga, ruang sosial, dan terutama ruang digital. Penulis menyatakan bahwa masyarakat Lombok perlu melakukan refleksi, apakah keberagamaan yang selama ini dijaga lebih banyak berhenti pada simbolistik, atau benar-benar telah membentuk karakter generasi muda.


Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak fenomena tersebut pada anak-anak dan remaja. Penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa paparan konten vulgar dapat menurunkan sensitivitas moral, meningkatkan imitasi perilaku menyimpang, serta mengganggu perkembangan konsep diri dan kontrol emosi. Anak-anak yang terpapar konten tidak senonoh di media sosial akan menganggap perilaku tersebut sebagai hal biasa, karena di era digital, apa pun yang viral cenderung dianggap valid dan benar. Dalam hal ini, penulis menegaskan bahwa tanpa pengawasan orang tua, kontrol sosial masyarakat, serta edukasi digital yang memadai, generasi muda Lombok berpotensi mengalami erosi nilai dan kehilangan kompas moralnya.


Dengan demikian, berbagai kejadian di Lombok bukan hanya soal individu yang mencari popularitas, tetapi gambaran dari masalah sosial yang kompleks. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah konkret seperti peningkatan literasi digital berbasis nilai moral, penguatan pendidikan etika di lingkungan keluarga, penegakan regulasi terhadap konten vulgar, serta revitalisasi budaya lokal yang berkarakter.dan pemerintah seharusnya memiliki regulasi khususnya dalam hal video-video di media sosial yang berdedar, sehingga ketika ada yang melanggar norma atau mengnadung unsur pornografi, konten tersebut langsung di tackdown sebelum ditonton luas oleh masyarakat digital. Sebagaimana diketahu bahwa Lombok memiliki sumber daya moral yang kuat, tetapi tanpa pengelolaan yang tepat, nilai-nilai itu akan terkalahkan oleh budaya digital yang serba instan. Masyarakat perlu kembali menegakkan adab sebagai fondasi utama, karena tanpa itu, label “Pulau Seribu Masjid” hanya akan menjadi slogan yang kehilangan makna.


Monday

FKM YAPADAMU NW Mataram Laksanakan KBS Tahunan; Wujudkan Organisasi Sebagai Laboratorium Kepedulian Sosial

 



Lombok Barat (harianbumigora.com)— Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Yayasan Pendidikan Darul Mujahidin Nahdlatul Wathan (YAPADAMU NW) pada tahun ini memilih Pantai Meninting Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat sebagai lokasi event tahunannya kali ini yaitu Kemah Bakti Sosial (KBS). (23/11/2025). 


Pemilihan Pantai Meninting sebagai lokasi kegiatan bukan tampa alasan. Hal ini dilakukan untuk menanamkan kepada mahasiswa bahwa kepedulian bukan hanya tentang sosial tapi juga kepedulian kepada lingkungan. Hal ini ditegaskan oleh Pembina FKM YAPADAMU, Dr. Hilmi Sopian, M.Pd. 


"Kalau tahun-tahun sebelumnya KBS dilakukan ditengah pemukiman warga karena tujuannya adalah terbentuknya jiwa kepedulian sosial mahasiswa. Namun kali ini kita berharap mahasiswa juga memiliki kepedulian lingkungan." Ungkap Sopian, sapaan akrabnya. 



Kegiatan ini berlangsung selama selama tiga hari dari tanggal 21 - 23 November 2025. Selama tiga hari itu mahasiswa melakukan perkemahan di pinggir pantai Meninting lalu pada pagi harinya sampai sore hari selama dua hari yaitu tanggal 22 - 23 dijadwalkan bersih-bersih lingkungan di sepanjang garis pantai Meninting. 


"Kita fokuskan kegiatan untuk melakukan bersih-bersih selama dua hari penuh di lingkungan sepanjang garis pantai Meninting." Tegas Sopian. 



Kegiatan ini tidak terlepas dari koordinasi dengan stake holder setempat yaitu kepala desa dan kepala dusun setempat.


"Kami juga berkoordinasi dengan kades supaya diketahui bentuk kegiatan yang dilakukan." Tegas Sopian. 


Ditanya mengenai sumber dana kegiatan, pria yang sebentar lagi baru akan mengikuti yudisium dan wisuda doktoralnya di Universitas Negeri (UIN) Mataram ini menegaskan bahwa kegiatan ini adalah swadaya dari mahasiswa sendiri. 


"Dananya swadaya, sengaja supaya mahasiswa terbiasa berkorban dan dan peduli pada lingkungan sekitar." Tegasnya. 


Mengenai langkah ke depan Peraih gelar Doktor di bidang pendidikan ini kembali menegaskan bahwa kegiatan-kegiatan seperti ini berkelanjutan setiap tahun dengan target, sasaran, dan lokasi yang berbeda-beda. 


""Tetap kita agendakan setiap tahun dan lokasinya menyesuaikan sesuai target dan sasaran yang diagendakan." Tutupnya dalam wawancara pribadi oleh media ini. 

Tuesday

Fakultas sastra universitas Nahdlatul Wathan Mataram gelar yudisium sarjana tahun akademik 2024/2025




Mataram (harianbumigora.com) — Fakultas Sastra Universitas Nahdlatul Wathan Mataram  resmi menggelar kegiatan Yudisium Tahun Akademik 2024/2025 pada Sabtu (08/11) bertempat di Aula UNW Mataram . Kegiatan ini menjadi momen penting bagi 18 peserta dari empat program studi, yakni sastra arab, sastra inggris, dan sastra indonesia,  yang telah menyelesaikan seluruh proses akademik mereka. (08/11/2025). 


Acara yudisium berlangsung khidmat dan penuh kebanggaan. Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai simbol pengukuhan atas perjuangan panjang mereka selama menempuh pendidikan di Fakultas Sastra.


Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Sastra Universitas Universitas Nahdltaul Wathan Mataram , Dr. Kholid, M.Pd menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yudisium dan apresiasi atas kerja keras mereka selama menempuh studi. Beliau berpesan agar para lulusan tidak berhenti belajar dan senantiasa mengembangkan diri agar dapat berkontribusi nyata di masyarakat.


“Jadilah sarjana yang bermanfaat bagi sesama. Perjalanan sebenarnya baru dimulai setelah ini. Tantangan di dunia kerja akan jauh lebih berat dan kompleks, maka siapkan diri dengan kompetensi, etika, dan semangat yang kuat,” ujar Dekan Fakultas Sastra dalam sambutannya.


Kholid juga menekankan pentingnya kemampuan adaptasi dan inovasi di era digital yang terus berkembang pesat, terutama bagi lulusan bidang teknik yang berperan penting dalam berbagai sektor pembangunan.


Melalui kegiatan ini, Kholid selalu Dekan Fakultas Sastra Universitas  Nahdlatul Wathan Mataram lebih jauh berharap agar para lulusan tidak hanya membawa ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga semangat untuk menjadi agen perubahan yang mampu memberikan solusi atas tantangan masyarakat dan dunia kerja di masa depan.



Monday

KORPRI LOMBOK TENGAH GANDENG UNIVERSITAS NAHDLATUL WATHAN MATARAM WUJUDKAN ASN UNGGUL DAN BERDAYA SAING

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya (Kiri) bersama Rektor UNW Mataram, H. Lalu Gede Syamsul Mujahidin (Kanan). 



Lombok Tengah (harianbumigora.com) – Komitmen meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur sipil negara terus diwujudkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Lombok Tengah. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara KORPRI Lombok Tengah dan Universitas Nahdlatul Wathan (UNW) Mataram, yang berlangsung di Praya, Senin, 3 November 2025.


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, dan Rektor Universitas Nahdlatul Wathan Mataram, H. Lalu Gede Syamsul Mujahidin. Kerja sama ini mencakup pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi ASN dan masyarakat Lombok Tengah.


Dalam sambutannya, Ketua KORPRI Lombok Tengah H. Lalu Firman Wijaya menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan SDM aparatur yang tidak hanya kompeten di bidang administrasi pemerintahan, tetapi juga adaptif terhadap perubahan dan kemajuan zaman.


“Kita ingin ASN Lombok Tengah menjadi pelopor perubahan, bukan sekadar birokrat administratif. Dengan pendidikan yang relevan dan terarah, ASN bisa menjadi motor penggerak inovasi pelayanan publik,” ujarnya.


Sementara itu, Rektor UNW Mataram H. Lalu Gede Syamsul Mujahidin menegaskan kesiapan kampusnya untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mencetak aparatur profesional.


 “Kami siap mendampingi ASN Lombok Tengah melalui program RPL dan pendidikan berbasis kompetensi yang menekankan pada pengalaman kerja serta penguatan karakter keilmuan,” ungkapnya.


Melalui kerja sama ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berkesempatan menempuh pendidikan tinggi dengan program RPL yang memungkinkan pengakuan pengalaman kerja sebagai bagian dari proses akademik, bahkan tanpa biaya SPP selama kuliah.


Kegiatan ini sekaligus menandai sinergi nyata antara dunia akademik dan birokrasi dalam membangun pemerintahan yang cerdas, responsif, dan berdaya saing tinggi sesuai dengan visi Lombok Tengah yang Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Harmonis (MASMIRAH).