Degradasi Moral Masyarakat Sasak: Antara Popularitas Instan, Krisis Etika, dan Tantangan Sosial -->

Degradasi Moral Masyarakat Sasak: Antara Popularitas Instan, Krisis Etika, dan Tantangan Sosial

Wednesday, November 26, 2025

 Oleh: 

Ahmad Sirojul Hakiki

Dosen Sastra Arab UNW Mataram/ Wakil Sekretaris PIMPUS IPNW


Istilah degradasi moral mungkin sebuah diksi yang pantas untuk bebrapa feneomena sosial yang muncul di masyarakat sasak belakangan ini. Degradasi moral berarti sebuah kejadian yang menunjukkan adanya perubahan sosial yang cukup serius, terutama ketika perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan norma agama dan budaya justru mendapat ruang luas khususnya di media digital. Lombok yang selama ini dikenal sebagai “Pulau Seribu Masjid” dan banyaknya pondok pesantren, menghadapi realitas baru yang tampak paradoksal dengan identitas religius tersebut. Beberapa kejadian yang viral, seperti konten kreator yang menampilkan bagian intim tubuhnya melalui live TikTok, penari yang mempertontonkan goyang erotis atau anco-anco, hingga kasus pengantin pria dalam momen nyongkolan yang memperlihatkan sikap tidak beretika kepada orang tua, menjadi cermin bahwa dinamika sosial sedang mengalami distorsi. Situasi ini tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari interaksi kompleks antara perkembangan teknologi, budaya digital, dan melemahnya kontrol sosial.


Fenomena konten kreator yang rela mengeksploitasi bagian intim tubuhnya untuk kepentingan tayangan live TikTok. Konten tersebut diketahui setelah di rekam dan kemudian di uploud di facebook, salah satunya adalah akun @Nina Bonde. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui perspektif psikologi media dan teori uses and gratifications. Sebagaimana dijelaskan oleh Saputra (2019), bahwa pengguna media sosial memanfaatkan platform digital untuk memenuhi kebutuhan tertentu seperti hiburan, perhatian, validasi, dan status sosial. Popularitas instan menjadi mata uang baru yang mendorong sebagian individu menabrak batas moral demi mendapatkan jumlah penonton yang tinggi. Dalam konteks opini, tindakan tersebut menunjukkan adanya kegagalan individu dalam membedakan antara kreativitas digital dengan perilaku destruktif yang merusak martabat diri dan masyarakat. Media sosial yang seharusnya menjadi sarana produktif, berubah menjadi panggung yang mengundang sensasi dan menormalisasi perilaku vulgar. Hal ini tentu meresahkan, terutama ketika anak-anak dan remaja menjadi penonton pasif yang tanpa sadar menyerap nilai-nilai yang salah.


Selain itu, maraknya goyang erotis atau anco-anco sebagaimana yang teraploud pada akun Facebook @idayani Lombok menunjukkan tontonan yang sangat tidak memiliki nilai moral sama sekali. Goyang-goyangan pada video yang ditampilkan mengandung unsur sensualitas yang sangat berlebihan, hal ini menunjukkan bahwa ruang hiburan lokal mulai kehilangan arah estetika budayanya. Seni tradisional Lombok yang kaya, seperti wayang Sasak, mulai tersisih oleh pertunjukan yang menonjolkan tubuh dan gerakan tidak senonoh. Tak hanya itu, kegiatan-kegiatan hiburan musik dari cilokak pada malam harinya berubah menjadi nuansa sensual yang mengundang banyak kontradiktif dari berbagai pihak. Dari sudut pandang ilmiah, fenomena ini dapat dikaitkan dengan teori komodifikasi. Menurut Surahman, Annisarizki, dan Rully (2019) teori komodifikasi ialah dimana tubuh dan ekspresi sensual dikomersialisasikan demi memenuhi selera pasar yang cenderung konsumtif dan sensasional. Dalam konteks ini penulis menilai bahwa ini bukan sekadar persoalan moral individu, tetapi representasi dari lemahnya sistem regulasi yang seharusnya mampu mengawasi pertunjukan publik. Lebih jauh lagi, keadaan ini menyiratkan bahwa sebagian masyarakat telah kebingungan dalam menempatkan batas antara seni, hiburan, dan vulgaritas. Akibatnya, masyarakat luas khususnya generasi muda berpotensi kehilangan role model yang baik dan mengganti standar moral dengan standar popularitas.


Kasus lain yang tak kalah mencolok adalah perilaku seorang pengantin pria dalam prosesi nyongkolan yang terekam di akun facebook @Ayu menunjukkan perilaku yang sangat tidak senonoh. Pria tersebut terekam menaiki motor orang tua yang berada di depannya dengan cara yang menunjukkan sangat kurangnya etika dan penghormatan. Prosesi nyongkolan dalam budaya Sasak pada hakikatnya merupakan wujud kebahagiaan antara mempelai laki-laki dan prerempuan dengan iringan musik dari gendang beleq atau kecimol sebagai bentuk pemberitahuan kepada khalayak tentang mulainya suatu hubungan suci pernikahan, serta simbol kesakralan dalam membangun rumah tangga. Ketika seorang pengantin menunjukkan sikap tidak sopan terhadap orang tua di momen yang sangat bermakna tersebut, artinya terjadi gangguan dalam internalisasi nilai-nilai budaya dan agama. Dari perspektif sosiologi, ini merupakan contoh degradasi cultural capital, yaitu hilangnya pemahaman nilai budaya akibat dominasi gaya hidup instan dan budaya visual (Yasin dan Lestari 2024). Penulis menganggap bahwa tindakan tersebut bukan sekadar “kelakuan viral”, tetapi tanda bahwa generasi muda semakin jauh dari adab dan tata krama yang menjadi inti budaya Sasak. Keluarga, sekolah, dan lingkungan adat tampaknya mulai kesulitan menanamkan nilai-nilai tersebut di tengah derasnya arus media digital.


Fenomena-fenomena tersebut menjadi ironi besar karena Lombok selama ini dikenal sebagai wilayah dengan iklim religius yang kuat. Keberadaan ribuan masjid dan banyaknya pondok pesantren seolah tidak otomatis mampu membentengi generasi muda dari perilaku menyimpang. Secara ilmiah, ini dapat dijelaskan dengan konsep religiosity gap, yaitu kesenjangan antara keberagamaan formal (simbol, ritual, identitas) dengan keberagamaan substantif (akhlak, perilaku, adab). Kehadiran masjid dan pesantren hanya akan efektif jika nilai-nilainya dipraktikkan secara nyata dalam ruang keluarga, ruang sosial, dan terutama ruang digital. Penulis menyatakan bahwa masyarakat Lombok perlu melakukan refleksi, apakah keberagamaan yang selama ini dijaga lebih banyak berhenti pada simbolistik, atau benar-benar telah membentuk karakter generasi muda.


Yang lebih mengkhawatirkan adalah dampak fenomena tersebut pada anak-anak dan remaja. Penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa paparan konten vulgar dapat menurunkan sensitivitas moral, meningkatkan imitasi perilaku menyimpang, serta mengganggu perkembangan konsep diri dan kontrol emosi. Anak-anak yang terpapar konten tidak senonoh di media sosial akan menganggap perilaku tersebut sebagai hal biasa, karena di era digital, apa pun yang viral cenderung dianggap valid dan benar. Dalam hal ini, penulis menegaskan bahwa tanpa pengawasan orang tua, kontrol sosial masyarakat, serta edukasi digital yang memadai, generasi muda Lombok berpotensi mengalami erosi nilai dan kehilangan kompas moralnya.


Dengan demikian, berbagai kejadian di Lombok bukan hanya soal individu yang mencari popularitas, tetapi gambaran dari masalah sosial yang kompleks. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah konkret seperti peningkatan literasi digital berbasis nilai moral, penguatan pendidikan etika di lingkungan keluarga, penegakan regulasi terhadap konten vulgar, serta revitalisasi budaya lokal yang berkarakter.dan pemerintah seharusnya memiliki regulasi khususnya dalam hal video-video di media sosial yang berdedar, sehingga ketika ada yang melanggar norma atau mengnadung unsur pornografi, konten tersebut langsung di tackdown sebelum ditonton luas oleh masyarakat digital. Sebagaimana diketahu bahwa Lombok memiliki sumber daya moral yang kuat, tetapi tanpa pengelolaan yang tepat, nilai-nilai itu akan terkalahkan oleh budaya digital yang serba instan. Masyarakat perlu kembali menegakkan adab sebagai fondasi utama, karena tanpa itu, label “Pulau Seribu Masjid” hanya akan menjadi slogan yang kehilangan makna.


TerPopuler