Mataram, Harianbumigora.com - Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan Bank NTB Syariah, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menyelenggarakan kegiatan edukasi digital bertema "Generasi Muda Melawan Judol dan Pinjol Ilegal", Kamis, 17 Juli 2025 di Aula Handayani Kantor Dikbud NTB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi digital dan anti-financial crime (anti-fincrime) yang menyasar pelajar SMA/SMK dan mahasiswa di Kota Mataram dan Lombok Barat. Sekitar 80 peserta hadir dengan antusias mengikuti diskusi interaktif yang dipandu moderator Sukri Aruman.
Sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan perspektif komprehensif, di antaranya:
Melisa Indri Hartanti – Perwakilan OJK NTB
M. Arief Sanjani – Bank NTB Syariah
Ipda I Putu Agus Andre, S.H. – Kanit 2 Subdit 5 Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda NTB
Para narasumber menjelaskan modus-modus baru praktik judol dan pinjol ilegal yang menyasar anak muda melalui platform digital, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya literasi keuangan dan ketahanan digital sejak dini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, H. Abdul Aziz, menyampaikan keprihatinannya terhadap makin maraknya kasus pelajar dan mahasiswa yang terjerat praktik ekonomi digital ilegal.
"Literasi keuangan harus dimulai sejak dini. Kita harus bekali anak-anak kita agar tidak mudah tergiur dengan janji kekayaan instan dari praktik ilegal seperti judol dan pinjol,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pendidikan modern tidak boleh hanya menitikberatkan pada aspek akademik semata, melainkan juga harus mencakup kecakapan hidup, pengelolaan keuangan pribadi, dan kemampuan membedakan informasi kredibel di era digital.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Pusat, Rudi Hidayat, turut hadir dan menyampaikan pentingnya peran media siber dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan edukatif.
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen JMSI sebagai organisasi media dalam melindungi generasi muda dari bahaya jerat judol dan pinjol. Edukasi publik harus terus digencarkan dan media harus berada di garis depan,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa informasi di media sosial dan internet sangat cepat diserap generasi muda, sehingga media harus menjadi penyaring informasi sekaligus agen perubahan dalam gerakan literasi digital nasional.
Kegiatan ini menjadi contoh sinergi nyata antara dunia pendidikan, perbankan, kepolisian, dan media dalam mendorong lahirnya generasi muda yang melek digital dan tangguh menghadapi ancaman ekonomi digital ilegal.
“Kerja sama antara dunia pendidikan, media, dan masyarakat sipil sangat dibutuhkan dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya literasi digital dan keuangan,” pungkas Rudi.
Melalui kegiatan ini, JMSI NTB terus membuktikan komitmennya untuk menghadirkan program-program edukatif yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan zaman di era digital.