Showing posts with label Soroti Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis. Show all posts
Showing posts with label Soroti Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis. Show all posts

Wednesday

Soroti Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis, Eks Pengurus BEM Unram Desak APH Riksus Pemdes Rensing ‎



‎Mataram (harianbumigora.com) – Gelombang desakan terkait transparansi tata kelola Dana Desa kembali mengemuka di Nusa Tenggara Barat. Sejumlah mantan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram) secara resmi mendesak Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong untuk segera melakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus) terhadap Kepala Desa Rensing, Kabupaten Lombok Timur.

‎Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang disinyalir dialihkan secara sepihak untuk pembangunan infrastruktur dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para mantan aktivis mahasiswa tersebut menilai bahwa meski MBG merupakan program nasional yang strategis, pengalokasian anggarannya di tingkat desa wajib merujuk pada ketentuan perundang-undangan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disahkan.

‎Dugaan kuat muncul bahwa pengalihan dana tersebut dilakukan tanpa melalui prosedur perubahan anggaran yang sah, termasuk pengabaian mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) sebagai ruang pengambilan keputusan partisipatif. Padahal, Dana Desa semestinya diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur dasar yang telah terencana secara kolektif.

‎Perwakilan mantan pengurus BEM Unram menegaskan bahwa desakan ini adalah bentuk fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Mereka mengingatkan agar implementasi program pusat di tingkat akar rumput tidak menjadi pembenaran untuk menabrak aturan hukum yang berlaku.

‎"Kami mendukung penuh program pemerintah pusat terkait Makan Bergizi Gratis. Namun, pelaksanaannya di tingkat desa tidak boleh menabrak aturan. Jangan sampai niat baik ini justru menjadi celah bagi oknum untuk melakukan penyimpangan anggaran dengan dalih program nasional," tegas salah satu koordinator dalam keterangan tertulisnya.

‎Para aktivis mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit secara menyeluruh sumber dana serta mekanisme penggunaan anggaran pembangunan dapur MBG tersebut. Hal ini krusial dilakukan guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih anggaran maupun potensi kerugian keuangan negara.

‎Secara spesifik, mereka meminta Polda NTB segera melakukan penyelidikan awal terkait potensi tindak pidana korupsi, sementara Kejari Selong didorong melakukan audit investigatif terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan Desa Rensing pada tahun anggaran berjalan.

‎Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Rensing maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Mantan pengurus BEM Unram menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.