Lombok Timur (harianbumigora.com) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi khusus bersama Dewan Syar’i Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Timur guna memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Lesehan Kartini Desa Dames Damai Kecamatan Suralaga . Dalam pertemuan tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Timur menekankan pentingnya implementasi prinsip 3A sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan umat.
Ketua BAZNAS Lombok Timur H. Muhammad Kamli menyampaikan bahwa pengelolaan dana Zakat, Infaq, Dan Sedekah (ZIS) bukan sekadar persoalan administratif, melainkan amanah spiritual dan kebangsaan yang berat. Oleh karena itu, seluruh program pendistribusian dan pendayagunaan harus berpijak pada tiga pilar utama:
1. Aman Syar’i
Setiap tata kelola zakat harus dipastikan tidak keluar dari koridor hukum Islam. Peran Dewan Syar’i menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh program, mulai dari penentuan mustahik (penerima) hingga metode penyaluran, selaras dengan fatwa-fatwa MUI dan ketentuan fikih zakat.
2. Aman Regulasi
BAZNAS berkomitmen penuh untuk patuh pada hukum positif yang berlaku di Indonesia. Segala bentuk pelaporan keuangan dan mekanisme kerja wajib mengacu pada UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta standar akuntansi keuangan yang transparan dan akuntabel.
3. Aman NKRI
Zakat harus menjadi instrumen pemersatu bangsa. BAZNAS Lombok Timur memastikan bahwa aliran dana zakat tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara, radikalisme, atau aktivitas yang dapat memecah belah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Senada apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Lombok Timur Dr.H.Hamidi "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dititipkan oleh muzaki melalui BAZNAS Lombok Timur dikelola dengan integritas tinggi. Dengan memegang teguh prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, kami optimis zakat dapat menjadi solusi konkrit dalam pengentasan kemiskinan di daerah kita," ujar Wakil Ketua BAZNAS Lombok Timur bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan di sela-sela rapat.
Dewan Syar’i yang hadir dalam rapat tersebut memberikan apresiasi atas langkah proaktif BAZNAS. Mereka menegaskan akan terus memberikan pengawalan ketat agar inovasi-inovasi program BAZNAS ke depan tetap menjaga muruah lembaga zakat dan memberikan kemaslahatan yang seluas-luasnya bagi warga Lombok Timur juga menegaskan Fatwa dewan Syar'i sebagai Landasan dan Pijakan yang harus di pedomani oleh amil dan Amilat Baznas Lombok Timur untuk bekerja secara profesional dan Transparan. (Tegas Ketua Dewan Syar'i Lombok Timur H. Ishak Abdul Gani, LC)
Rapat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan literasi zakat di masyarakat, sehingga kesadaran berzakat melalui lembaga resmi Baznas Lombok Timur semakin meningkat demi kesejahteraan umat yang lebih merata.
