Wednesday

H. Syamsu Rijal : Jaga Marwah Pesantren, Perkuat Perlindungan Santri

Mataram – Anggota DPRD Provinsi NTB, H. Syamsu Rijal, S.H., M.M., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi kasus yang terjadi di salah satu pesantren di Lombok Tengah secara bijak dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban sekaligus menjaga marwah lembaga pendidikan pesantren. 

Menurut Syamsu Rijal, peristiwa yang menimpa sejumlah santri telah menimbulkan duka dan keprihatinan mendalam bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. Karena itu, korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan melalui proses hukum yang transparan serta profesional.

"Dalam situasi seperti ini, kita harus menempatkan rasa empati kepada korban sebagai prioritas. Namun di sisi lain, kita juga harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Syamsu Rijal.

Ia menegaskan bahwa setiap perkara harus diselesaikan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan oleh aparat penegak hukum, bukan berdasarkan asumsi maupun tekanan opini yang berkembang di masyarakat.

Syamsu Rijal juga mengingatkan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dalam membentuk karakter, akhlak, dan pemahaman keagamaan generasi muda. Di NTB, pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga tradisi keagamaan dan membangun kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa pesantren dalam kasus ini hanyalah lokasi terjadinya dugaan peristiwa yang sedang diproses secara hukum. Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh individu tertentu, maka pertanggungjawaban hukum harus dibebankan kepada pihak yang terbukti melakukan perbuatan tersebut, bukan secara otomatis kepada seluruh lembaga pesantren.

"Pesantren adalah institusi pendidikan yang selama ini telah banyak berjasa dalam mencetak generasi berilmu dan berakhlak. Jangan sampai tindakan oknum tertentu kemudian menimbulkan stigma yang merugikan lembaga secara keseluruhan," tegasnya.

Lebih lanjut, Syamsu Rijal menilai bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh lingkungan pendidikan, baik sekolah umum, madrasah, maupun pesantren. Setiap lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Ia meyakini sebagian besar pesantren di NTB memiliki komitmen kuat dalam membina dan melindungi para santri melalui berbagai program pembinaan, pengawasan, serta pendidikan karakter yang berkelanjutan.

Di akhir pernyataannya, Syamsu Rijal mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Ke depan, penguatan perlindungan anak harus menjadi agenda bersama. Pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, orang tua, dan masyarakat harus bersinergi agar setiap anak mendapatkan haknya atas pendidikan yang aman dan bermartabat. Pesantren dan perlindungan anak bukanlah dua hal yang saling bertentangan, melainkan harus berjalan beriringan demi masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment