PT Bank NTB Syariah resmi Teken MoU dengan Jendral Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia -->

PT Bank NTB Syariah resmi Teken MoU dengan Jendral Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia

Sunday, August 31, 2025


PT Bank NTB Syariah resmi menjalin kerja sama dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, dalam rangka penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025.



Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh PPK Rumah Swadaya PSU dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB, Warni, S.Sos sebagai pihak pertama, dan PT Bank NTB Syariah sebagai pihak kedua, dengan disaksikan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Rizaldi A. Atjo, S.T., M.T., serta Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB, Made Aryati, S.T., M.Eng, dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Ika Ranti Hidayah.


Melalui kerja sama ini, Bank NTB Syariah berperan sebagai bank penyalur dana BSPS, sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam membangun atau memperbaiki rumah agar layak huni. Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat NTB sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.



Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara 1 atau Kepala BP3KP NT 1, Rizaldi A. Atjo, S.T., M.T., menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan hanya tentang penyaluran dana, tetapi juga memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran, tepat guna, dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerima.



Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank NTB Syariah, Ika Ranti Hidayah, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas penyaluran dana secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Bank NTB Syariah merasa terhormat dapat dipercaya sebagai mitra penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi NTB. Kami berkomitmen untuk menyalurkan dana dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui kolaborasi ini, kami ingin berkontribusi tidak hanya pada peningkatan kualitas hunian, tetapi juga pada kesejahteraan dan kemajuan masyarakat NTB secara berkelanjutan.", ujarnya.


Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan dapat semakin mempercepat pencapaian target rumah layak huni di NTB, sekaligus memperkuat peran perbankan daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

TerPopuler